Mataram, barbareto.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen menghadirkan kebijakan perpajakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat taat pajak. Salah satu kebijakan ialah dengan menaikkan pajak kendaraan motor dan mobil guna menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan apresiasi tertinggi diberikan kepada mereka yang berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita memberikan insentif pada mereka yang taat membayar, bukan memberikan insentif bagi yang tidak taat. Jangan sampai kita memberi insentif kepada yang tidak bayar lebih besar daripada orang yang taat,” ujar Gubernur yang karib disapa Miq Iqbal itu. (1/10/2026)
Penyesuaian Tarif PKB
Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,075 persen. Kebijakan ini hanya berlaku untuk motor di atas 150 CC dan mobil di atas 1.500 CC. Sementara itu, motor di bawah 150 CC dan mobil di bawah 1.500 CC tidak mengalami kenaikan.
Langkah ini diambil untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di seluruh pelosok NTB.
Empat Alasan Kebijakan
Pertama, pemerintah provinsi ingin mewujudkan pajak yang adil. Masyarakat kecil tetap dilindungi, industri besar disesuaikan, dan wajib pajak taat justru mendapat bonus.
Kedua, kenaikan tarif hanya menyasar kendaraan mewah kelas atas. Motor di bawah 150 CC dan mobil di bawah 1.500 CC pajaknya tetap. Penyesuaian tarif 1,075 persen hanya berlaku untuk motor di atas 150 CC dan mobil di atas 1.500 CC.
Ketiga, tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen, khusus untuk pengguna bensin di sektor industri besar dan pertambangan. Pemerintah mengklaim bensin untuk angkutan umum dan kendaraan sehari-hari tetap aman.
Keempat, wajib pajak yang membayar lebih awal mendapat diskon. Pembayaran 61 sampai 90 hari sebelum jatuh tempo mendapat diskon 10 persen untuk motor dan 5 persen untuk mobil. Selain diskon, wajib pajak taat juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dalam program undian Gebyar Pajak NTB.
“Mari bersama kita bangun NTB yang lebih maju,” ajak Gubernur Iqbal. (gok)
