barbareto.com | Dalam dua tahun terakhir, Bupati H. M. Sukiman Azmy bersama jajarannya mencoba membuat terobosan yang cukup besar dalam penurunan Angka Kematian IBU (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Lombok Timur. Namun, sampai saat ini AKI dan AKB di Lombok Timur masih saja nomor satu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Apa yang salah dengan kebijakan yang ada?
AKI dan AKB merupakan indikator yang digunakan sebagai indeks pembangunan ekonomi, indikator kualitas hidup dan komponen utama penentu angka harapan hidup suatu masyarakat. Peningkatan AKI dan AKB menjadi masalah yang sangat mendasar, karena berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkannya, tetapi belum saja bisa mendapatkan hasil yang sesuai harapan. Sehingga masih menjadi masalah mendasar dalam pembangunan di bidang kesehatan.
Pembangunan kesehatan merupakan investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi menjadi indikator derajat kesehatan dan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan Kesehatan.
Selanjutnya AKI dan AKB selalu menjadi target dan sasaran pembangunan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), termasuk dalam RPJMN V (2020-2024). Kemudian diperkuat dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang menempatkan AKI dan AKB dalam sasaran sistem kesehatan nasional 2022.
Ini menunjukkan bahwa permasalahan kesehatan ibu dan anak yang ditunjukkan oleh indikator AKI dan AKB masih menjadi perhatian pemerintah. Hal ini juga sebagai dasar dalam menyususn target penurunan AKI dan AKB di Lombok Timur. Target-target tersebut tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur.
Saat ini, tantangan terhadap penurunan AKI dan AKB semakin berat dengan adanya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. COVID-19 menyebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, kegiatan posyandu dan kekhawatiran akan tertular dapat menghambat perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam hal akses dan kualitas layanan. Sehingga dikhawatirkan, adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak, dan penurunan cakupan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), dan gizi.
Untuk itu, Pemerintah daerah Lombok Timur perlu memberikan perhatian lebih melalui dukungan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, AKI dan AKB menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini mengakibatkan, target penurunan AKI dan AKB belum pernah tercapai, baik target dalam RPJMD maupun target Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi Lombok Timur.
Data dari Badan Pusat Statistik yang bersumber dari Dinas kesehatan Lombok Timur menunjukkan bahwa jumlah kasus pada 2019 sebanyak 29 kasus atau 107,6 per seratus ribu kelahiran, dan selama pandemi kasusnya terus mengalami peningkatan, yaitu 43 kasus pada 2020 (157,4) dan 45 kasus pada 2021 (183,3).
Baca juga : Strategi Lombok Tengah Menurunkan AKI dan AKB di Masa Pandemi
Dukungan Anggaran dalam APBD
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa AKI dan AKB selalu menjadi sasaran/indicator pembangunan kesehatan. Itu artinya, dukungan pemerintah melalui APBD akan terus diupayakan demi mencapai target tersebut. Komponen APBD yang terkait dengan AKI dan AKB disalurkan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RSUD). Sebagaimana dalam Nota Keuangan APBD TA 2021, Anggaran APBD untuk Kesehatan dialokasikan selalu meningkat.
Pada tahun 2021 yang lalu, anggaran untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah di Lombok Timur lebih dari 400 milyar. Dengan alokasi dinas kesehatan sekitar 240 Milyar dan RSUD 230 Milyar. Hal ini pun berulang lagi untuk tahun anggaran 2022.
Lalu dimana letak skatnya, sehingga program penurunan AKI dan AKB belum juga menunjukkan tren yang menurun?. Ini harus menjadi perhatian yang serius oleh dinas kesehatan yang merupakan leading sector dari program-program terkait dengan kesehatan dasar.
Jika dilihat dari uraian penggunaan anggaran selama ini, anggaran yang besar tersebut lebih dari 80 persen untuk operasional dan manajement sumberdaya manusia di dinas kesehatan. Sedangkan sisanya yang 20 persen untuk publik/masyarakat. Sehingga bisa dikatakan bahwa anggarannya masih belum banyak menyentuh pada program-program yang langsung fokus kepada AKI dan AKB ini.
Melihat hal ini, Dinas kesehatan harus berani mengambil sebuah trobosan dalam membuat kebijakan. Jangan hanya kebijakan yang sifarnya sebagai pemadam api saja. Diperlukan kebijakan sebelum, pada saat dan pasca penanganan.
Anggaran Kesehatan juga dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Pada periode 2016-2019, realisasi belanja kesehatan melalui TKDD meningkat sebesar 6,97 persen per tahun. Pada tahun 2020 meningkat signifikan sebesar 161 persen akibat pandemi COVID-19.
Belanja TKDD yang digunakan untuk mendukung target penurunan AKI dan AKB ialah sebagian besar dialokasikan melalui Dana Transfer Khusus (DTK), yang terdiri atas DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB baik reguler maupun penugasan serta DAK Nonfisik melalui Dana Bantuan Operasional Kesehatan dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (Dana BOK dan BOKB).
Selain itu, anggaran kesehatan juga dialokasikan melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH Cukai). Penggunaan Dana Transfer Khusus diarahkan utamanya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan serta sarana prasarana, dan alat kesehatan di Rumah sakit.Â
Kontribusi terbesar anggaran kesehatan dalam TKDD berasal dari DAK Fisik. Proporsi DAK Fisik terhadap anggaran kesehatan dalam TKDD mencapai lebih dari 50 persen. DAK Fisik diarahkan untuk peningkatan intervensi kesehatan ibu dalam rangka penurunan AKI dan AKB (PMK No. 8 Tahun 2021).
Ada beberapa strategi yang harus berani diambil oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur dalam upaya menekan AKI dan AKB. Pertama-tama dimulai dari penanganan masalah di hulu yakni meningkatkan kesehatan calon ibu.
Calon ibu harus diberikan edukasi supaya menjaga kesehatan, ada kelas untuk ibu hamil sehingga para ibu hamil itu dikumpulkan di puskesmas untuk membicarakan gizi selama kehamilan, membahas juga persiapan melahirkan. Sehingga ibu itu tahu bakal melahirkan di bidan atau puskesmas mana, lalu mengenali tanda bahaya, misalnya kalau sudah pusing sekali itu tanda harus ke tenaga kesehatan. Program program semacam ini harus diperbanyak, bahkan jika perlu Dinas harus membuat kerjasama dengan pihak Desa dan pihak lainnya yang konsen dalam bidang ini. sehingga pembagian peran di masyarakat bisa berjalan.
Sementara itu program di hilir yang harus dilakukan yaitu penempatan dokter spesialis serta meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana untuk menangani kasus-kasus persalinan darurat. Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Lombok Timur. Kekurangan SDM terutama spesialis harus sudah mulai difikirkan strateginya ke depan. Apalagi tahun depan Lombok Timur sudah berencana untuk membuat Rumah Sakit tipe D di beberapa wilayah. SDM ini sejak awal juga harus dipersiapkan dengan serius.
Dinas sudah harus berani dengan kebijakan yang tidak popular, artinya memperbanyak kebijakan yang diikuti oleh proporsi anggaran yang langsung menyentuh kepada sasarannya. Karena menurunkan angka kematian bayi dan ibu berarti menjaga keberlangsungan generasi yang baik, cerdas dan sehat. Ini semua demi Lombok Timur kita tercinta.
Penulis : Maharani, adalah Analis Kebijakan Lombok Research Center (LRC)