21.2 C
Lombok

Gubernur Wayan Koster Kembali Serahkan 500 Sertifikat Hak Milik Tanah Kepada Krama Bali

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com – Klungkung. Dari Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya-Klungkung, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung AA. Gde Anom, secara virtual menghadiri penyerahan 1.552.000 sertifikat hak milik tanah untuk masyarakat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga :  Redam Isu Santet, Polsek Praya Timur Lakukan Mediasi bersama Tokoh Masyarakat

Penyerahan sertifikat tanah yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Bapak Hadi Tjahjanto dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg, 1 Desember 2022)

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali dan Kepala Kanwil BPN Bali secara resmi menyerahkan 500 sertifikat hak milik tanah dengan luas total 1.018.156 m2 dengan rincian 488 sertifikat berasal dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, dan 12 sertifikat redistribusi tanah yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (*/b).

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bertema Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali, Prof Gelgel: Kita Beruntung Diwarisi Usada Tradisional Bali

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles