26.1 C
Lombok
Jumat, Februari 7, 2025

Buy now

Gubernur Wayan Koster Kembali Serahkan 500 Sertifikat Hak Milik Tanah Kepada Krama Bali

BARBARETO.com – Klungkung. Dari Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya-Klungkung, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung AA. Gde Anom, secara virtual menghadiri penyerahan 1.552.000 sertifikat hak milik tanah untuk masyarakat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia.

Penyerahan sertifikat tanah yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Bapak Hadi Tjahjanto dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg, 1 Desember 2022)

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali dan Kepala Kanwil BPN Bali secara resmi menyerahkan 500 sertifikat hak milik tanah dengan luas total 1.018.156 m2 dengan rincian 488 sertifikat berasal dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, dan 12 sertifikat redistribusi tanah yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (*/b).

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles