BARBARETO.com – Perbaikan 32 Sekolah di Lombok Timur yang rusak akibat gempa bumi yang melanda Pulau Lombok tahun 2018 nampaknya belum memiliki kejelasan.
Pasalnya renovasi dan pembangunan yang diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur lewat Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 terkendala Peraturan Menteri Keuangan 212 no: 07 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Dimana DAU yang “diarahkan” Dialihkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, demikian diutarakan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dikbud Lotim.
“Semula Sekolah yang masih rusak akibat gempa akan diupayakan lewat DAU, akan tetapi sekarang diarahkan menjadi Pokir, sehingga belum ada kejelasan,” ungkap Kabid SD, Hairurrazak Hanapi menjawab Barbareto.Com pada Jum’at (10/02/2023).
Jika tidak ada pokir yang diarahkan untuk perbaikan sekolah tahun ini lanjut Razak, pihaknya akan mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur melalui anggarannya untuk menuntaskan sekolah yang terdampak bencana gempa.
Dimana, Dari 32 sekolah dengan jumlah ruangan sebanyak 46 ruangan kondisinya rusak berat, sehingga harus dibangun ulang.
Diperkirakan untuk pembangunan sekolah ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 23 miliar.
“Semuanya Rp 23 miliar. Setting anggaran dewan itu yang kita harapkan untuk dialokasikan ke sana mudahan-mudahan ada rekan-rekan dewan yang juga mengalokasikan dana untuk sekolah yang terdampak gempa,” ujarnya.
Masih kata Hanafi, saat ini beberapa Sekolah yang terdampak gempa masih menggunakan Hunian Sementara (Huntara) sebagai sarana pembelajaran, sehingga Dikbud Lotim mengharapkan agar DPRD mengarahkan Pokir tersebut untuk pembangunan Sekolah.
“Sampai saat ini masih menggunakan Huntara sebagai sarana pembelajaran, karenanya semoga DPRD mengarahkan pokirnya kesana,” harapnya.
Follow kami di Google News