20.2 C
Lombok
Minggu, September 22, 2024

Buy now

Berkas Rampung, Kasus Poltekkes Mataram Segera Dilimpahkan

Mataram, barbareto.com – Polda NTB dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Poltekkes Kemenkes Mataram ke Kejaksaan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang di lakukan Pegawai Negeri Poltekkes Kemenkes Mataram dalam kegiatan pengadaan Alat Laboratorium Penunjang Belajar Mengajar (APBM) Pendidikan Poltekkes Kemenkes Mataram tahun anggaran 2016 kini di tangani Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP nomor 250 tertanggal 16 Agustus 2021 di mana ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan APBM di Poltekkes Kemenkes Mataram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB telah menetapkan dua tersangka sesuai alat bukti yang berhasil di peroleh.

Kedua tersangka tersebut HAD (59) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan ZF, (47) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kedua tersangkanya adalah KPA dan PPK berdasarkan fakta-fakta yang di kumpulkan oleh Penyidik,” ungkap Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam konferensi pers yang di selenggarakan di Command Center Polda NTB, Selasa (22/08/2023).

Fakta Penyelidikan

Di katakan Kapolda, penyidik telah mengumpulkan fakta-fakta yang menetapkan keduanya (KPA dan PPK) menjadi tersangka.

Di mana HAD selaku PPK terbukti menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya. Dengan Sengaja menetapkan dan menentukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi barang/jasa APBM sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Refrence (TOR) tanpa proses verifikasi, evaluasi dan penyusunan perencanaan anggaran oleh tim perencanaan program.

Kemudian pada proses perencanaan anggaran menurut Mantan Penyidik KPK ini, tidak melakukan proses perencanaan yang tepat dan benar dan tanpa melalui proses usulan kebutuhan barang/jasa APBM oleh masing-masing Prodi selaku pengguna APBM sesuai kurikulum program studi Poltekkes Kemenkes Mataram. Sehingga di dapati 4 item alat, 14 unit alat Laboratorium yang tidak di butuhkan dan bahkan tidak terdapat dalam standar Laboratorium sesuai dengan kurikulum prodi jurusan.

Sementara ZF selaku PPK sesuai fakta-fakta terbukti menyalahgunakan kewenangan Jabatan/Kedudukan. Dengan Sengaja menentukan/menetapkan HPS dan spesifikasi APBM yang di adakan tahun 2016 dengan besar HPS Rp. 19.377.216 .163,00 berdasarkan KAK/TOR yang di sahkan Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram selaku KPA.

Padahal lanjutnya, di ketahui RAB dari APBM KAK/TOR tidak di lakukan evaluasi, verifikasi dan kajian kebutuhan oleh tim perencana program dan perencana anggaran serta tanpa melalui proses usulan oleh masing-masing Prodi jurusan selaku pengguna sesuai Kurikulum yang ada untuk pengadaan APBM pendidikan Poltekkes Kemenkes Mataram tahun anggaran 2016.

Nilai Kerugian

Di jelaskan pula bahwa berdasarkan data yang di terima. Pada tahun anggaran 2016 Poltekkes Kemenkes Mataram mendapatkan anggaran yang bersumber dari DIPA APBN Kemenkes sebesar Rp. 22.214.197.000 sesuai kode mata anggaran 532111 tanggal 7 Desember 2016.

“Dengan demikian di temukan kerugian negara sebesar Rp. 3.242.571.504,” tutupnya.

Sementara Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, S.I.K., yang turut hadir mendampingi Kapolda dalam konferensi pers tersebut menjelaskan.

Berkas perkara kasus Tipikor tersebut telah rampung, dan dalam waktu dekat akan di limpahkan ke kejaksaan.

“Pelimpahan tersangka berikut barang bukti (tahap 2) ke Kejaksaan akan kami lakukan dalam waktu dekat,” ucapnya .

“Ada sebanyak 15 item yang terdiri dari berkas dan alat /barang sebagai barang bukti yang turut pula kami limpahkan. Kemudian untuk melengkapi berkas perkaranya penyidik telah memeriksa sebanyak 50 saksi dalam perkara ini,” tambahnya menutup penjelasan.

Follow kami di Google News

Baca juga :
Ragil
Ragil
Kontributor Lombok Timur

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles