Lombok Utara, Barbareto – Sebuah mobil Suzuki Carry pick up DR 8433 RD warna Putih masuk jurang di jalan raya Malaka-Pemenang Dusun Klui Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin (14/10/2024).
Mobil Suzuki Cary Pick Up tersebut dikemudikan oleh Muhlis (31) warga Dusun Lendang Luar Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU membawa penumpang Jowaini (51) warga Dusun Pengempus Sari Desa Menggala Kecamatan Pemenng dan Chenk (25) Alamat Lendang Luar.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana mengatakan, kronologis kecelakaan tunggal tersebut bermula saat mobil melaju dari arah Malaka menuju Pemenang.
“Setibanya di TKP Jalan Raya Pemenang, tepatnya di tikungan Dusun Klui, diduga sopir mengantuk dan mobil tidak bisa dikendalikan kemudian masuk jurang,” tutur Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil, Muhlis mengalami luka lecet di pelipis mata dan penumpang atas nama Jowaini mengalami luka lecet di pelipis mata.
“Mobil mengalami rusak berat di di bagian kepala mobil, dengan kerugian materi diperkirakan lima puluh juta rupiah,” sebut Kapolsek.
Selain itu, pengemudi juga tidak memiliki SIM A dan tidak membawa STNK.
Kapolsek berharap kepada masyarakat di saat mengendarai kendaraan agar melengkapi kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraannya serta jaga kondisi jika ngantuk di harapkan berhenti sejenak untuk memulihkan stamina.
“Karena kondisi yang tidak fit bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain,” tutup Kapolsek.
Berita lainnya klik di sini