Lombok Timur, barbareto.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur melayangkan kritik keras terhadap sistem operasional pengelolaan limbah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong.
Kritik tersebut mencuat setelah armada truk dengan bak terbuka kedapatan mengangkut tumpukan sampah rumah sakit dalam volume besar di jalan raya.
Ketua Umum PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis menegaskan bahwa metode mobilisasi sampah menggunakan kendaraan bak terbuka sangat bertolak belakang dengan standar keselamatan lingkungan phidup dan kesehatan masyarakat.
“Fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga higienitas. Mengangkut tumpukan sampah faskes menggunakan bak terbuka tanpa penutup yang aman adalah bentuk kecerobohan yang berpotensi menyebarkan penyakit dan polusi bau ke sepanjang jalur publik yang dilewati,” ujarnya dalam forum konsolidasi kader di Selong. (5/10/2026)
Berdasarkan bukti dokumentasi di lapangan, unit truk hijau bertuliskan “RSUD Dr. R. SOEDJONO SELONG” terlihat membawa muatan penuh kantong plastik berwarna hitam dan kuning yang menggunung melebihi kapasitas bak.
Keberadaan kantong kuning tersebut memicu kekhawatiran mendalam, mengingat secara regulasi medis, warna kuning merupakan penanda kategori limbah infeksius atau limbah medis yang memerlukan penanganan khusus (B3).
IMM Lombok Timur menilai praktik ini mengabaikan regulasi ketat mengenai tata cara pengangkutan limbah faskes. Terpaan angin di jalan raya dikhawatirkan dapat merobek kemasan plastik dan menyebarkan material berbahaya langsung ke lingkungan masyarakat.
Atas temuan tersebut, IMM Lombok Timur menyatakan sikap dan menuntut tiga poin penting:
1. Penghentian Segera Operasional Bak Terbuka: Mendesak manajemen rumah sakit untuk langsung mengganti armada pengangkut dengan armada yang tertutup rapat dan sesuai standar baku mutu.
2. Klarifikasi Transparan: Menuntut pihak RSUD dr. R. Soedjono Selong memberikan penjelasan publik mengenai jenis sampah yang diangkut dalam kantong kuning tersebut.
3. Evaluasi Instalasi Sanitasi: Meminta jajaran manajemen mengevaluasi kinerja kepala instalasi kesehatan lingkungan atau pihak ketiga (vendor) yang bertanggung jawab atas proses pengangkutan ini.
Apabila dalam beberapa hari ke depan pihak manajemen rumah sakit tidak melakukan perubahan nyata terhadap sistem tata kelola transportasi sampah ini, IMM Lombok Timur berkomitmen untuk melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta ombudsman demi keselamatan warga. (*)
