23.2 C
Lombok

Konsolidasi Bidang Bina Jasa Konstruksi PUPR NTB Hasilkan 3 Kesepakatan

Published:

- Advertisement -

Mataram, Barbareto – Dinas PUPR Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota se Pulau Lombok melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi dan penerapan UU No. 2 Th. 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 1 Th. 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan kesepakatan :

Baca Juga :  Menjaga Kamtibmas Perayaan Lebaran Ketupat Tahun 2023, TNI-Polri Gelar Patroli Sinergitas

1.⁠ ⁠Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Baca Juga :  Polsek Ampenan Cek TKP Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri

2.⁠ ⁠Menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

3.⁠ ⁠Membuat SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles