Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akhirnya menuai titik terang setelah dilakukan beberapa kali penundaan. Pasalnya, Pilkades yang akan diikuti oleh 29 desa di Lotim ini direncanakan dapat dilaksanakan usai bulan puasa Ramadan 1442 atau tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lotim, H. Muhammad Hairi akhir pekan lalu, menuturkan, rencana pelaksanaan Pilkades setelah lebaran Idul Fitri tahun depan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah membuka ruang pelaksanaan Pilkades tahun 2021.
Hairi menuturkan, pada awalnya Bupati Lotim menyarankan supaya Pilkades dapat dilaksanakan sebelum lebaran. Namun melihat proses Pilkades membutuhkan waktu yang cukup signifikan, maka diputuskan Pilkades serentak di Lotim dilaksanakan pascalebaran.
“Kita juga melihat waktu agar setiap tahapan berjalan dengan baik,” ungkap mantan Inspektur pada Inspektorat Lotim ini.
Hairi optimis jika Pilkades dapat dilaksanakan pasca Lebaran atau bulan Juli 2021. Sementara proses pelaksanaan Pilkades tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya. Hanya saja, tahun ini menerapkan protokol kesehatan sebagaimana petunjuk dari Mendagri. Misalnya pemilih yang datang akan dikelompokkan atau sistem shift terutama apabila masih terjadi pandemi Covid-29.
“Pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya akan kita jadwalkan caranya. Tidak serentak yang justru menyebabkan terjadinya kerumunan massa,” ungkapnya.