Tak Mau Kalah dengan Pegawai SPPG, DPR RI Minta Pemerintah Segera Angkat P3K Paruh Waktu Jadi PNS

Published:

Lombok Tengah, barbareto.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

Bukan tanpa alasan, Politisi PKB itu menjelaskan, selama ini kondisi yang ditemukan di lapangan sebagian besar pegawai dengan status P3K Paruh Waktu mempunyai posisi yang tidak jelas, sehingga tidak bisa menopang kesejahteraannya.

“Gajinya bahkan lebih sedikit dibandingkan mereka belum berstatus paruh waktu, kami di komisi sepuluh meminta di kementerian pendidikan dasar dan menengah membuat formula bersama dengan Menpar-RB untuk mengangkat P3K paruh waktu ini maupun penuh waktu untuk menjadi PNS,” tegas Miq Ari sapaan akrab Dewan perwakilan NTB itu. (18/3/2026)

Baca Juga :  Ratusan Botol Minol Diamankan Polisi di Mataram Jelang Natal dan Tahun Baru

Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika status beberapa pegawai yang ada dilingkup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini diangkat menjadi P3K. Namun ia juga meminta pemerintah bersikap adil dalam hal ini.

“Jadi tidak ada yang terganggu gara-gara MBG, cuman kami menegaskan, kalau MBG SPPG ini di P3K-kan maka kami minta guru-guru yang hari ini P3K paruh waktu langsung diangkat menjadi PNS, nah itu permintaan komisi sepuluh,” tegasnya.

Miq Ari juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan sektor pendidikan, hal ini dibuktikan dengan pembangunan sekolah garuda, sekolah rakyat, dan insentif guru yang tetap naik.

Baca Juga :  Respon PPP NTB Usai Sandiaga Uno Gagal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

“Silahkan mengambil langkah efisiensi, tetapi jangan mengurangi anggaran pendidikan, karena anggaran pendidikan itu mandatori konstitusi, 20 persen dari APBN wajib untuk anggaran pendidikan,” sambungnya.

Pemerintah dalam hal ini, kata Miq Ari, juga tegas akan merealisasikan status P3K Paruh Waktu yang akan menjadi PNS ini dengan menyesuaikan anggaran negara.

P3K nantinya akan bersamaan diterbitkan menjadi PNS dengan pegawai yang ada di BGN atau SPPG pada program MBG.

“Pemerataan atau keadilan ini juga harus dilaksanakan, tentu BGN punya alasan tersendiri. Dan kami juga mempunyai pertimbangan kenapa P3K paruh waktu ini harus segera bisa diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. (gok)

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Febriga Rifky adalah Pemimpin Redaksi Barbareto. Ia bertanggung jawab atas kebijakan redaksional, pengawasan isi pemberitaan, serta memastikan seluruh produk jurnalistik Barbareto memenuhi standar etika jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Related articles

Recent articles