22.2 C
Lombok

Bupati Lotim Beserta Pejabat Eselon II dan III Salurkan ZIS Lewat Baznas

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy beserta pejabat eselon II dan III Pemda Lombok Timur menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, (14/4).

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi upaya Baznas mengumpulkan ZIS yang berasal dari ASN, khususnya pejabat eselon tersebut.

Bupati berharap kegiatan itu menjadi tradisi tiap tahun di Lombok Timur.

Meskipun diinspirasi oleh Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi Bupati berharap kegiatan ini menjadi wujud kesadaran menjalankan perintah Allah SWT. Karena itu ia meminta dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Baca Juga :  Adakan Muscab Ke-III, IKA-PMII Lotim Pilih Muhlis Hasim Sebagai Ketua

“Tradisikan niat baik ini, sehingga siapapun Bupatinya, siapapun ketua dan pengurus Baznas nanti wajib mengingatkan bahwa acara ini adalah acara yang baik untuk saling mengingatkan tentang kewajiban kita menjalankan perintah Allah,” katanya.

Baca juga : Bupati Lotim Ajak Pejabat Setingkat Eselon Salurkan Zakat Lewat Baznas

Bupati mengakui diperlukan sinergisitas mewujudkan hal tersebut. Karena itu dukungan seluruh jajaran OPD supaya membayarkan zakat, infaq, shadaqah melalui Baznas juga dibutuhkan. Hal tersebut juga guna menepis anggapan ZIS yang diserahkan melalui Baznas tidak mencapai sasaran.

Di sisi lain Bupati pun mengimbau Baznas agar tidak hanya mengandalkan ASN saja. Ia mengingatkan banyak masyarakat memiliki kondisi keuangan lebih dan potensial sebagai muzaki. Masih banyak masyarakat yang punya potensi berzakat di kabupaten Lotim ini yang perlu digali lebih lanjut oleh Baznas.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ketua DPD II KNPI Lotim Paparkan Sejumlah Permasalahan di Lombok Timur

Terlebih sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing kecamatan. Dijelaskannya, keberadaan UPZ dapat menyosialisasikan kewajiban zakat dan menghimpun zakat dari para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) di masing-masing kecamatan.

“Sosialisasikan itu dan lakukan kerjasama dengan pengurus masjid, kepala desa, camat, atau dewan masjid supaya potensi zakat menjadi berkembang,” tutupnya.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles