20.8 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Bupati Sukiman Kukuhkan 106 Calon Polisi Pamong Praja 

barbareto.com | Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy mengukuhkan 106 Calon Polisi Pamong Praja (Pol PP). Pada pengukuhan yang berlangsung Sabtu, (18/9) tersebut Bupati mengingatkan tugas yang diemban Satpol PP, baik yang sifatnya eksternal, maupun internal.

Sejumlah tugas yang bersifat eksternal disebutkan Bupati meliputi ketertiban dan perlindungan masyarakat, mengamankan serta mengawal peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan peraturan kepala daerah. Sementara aspek internal menyangkut penertiban internal seperti PNS maupun Non PNS. Untuk hal ini, Bupati mengingatkan penertiban haruslah dimulai dari para penertiban itu sendiri.

Baca juga : PPDI Gelar Musda, Bupati Sukiman Berpesan Agar Menjalin Kerja Sama yang Baik

Bupati Sukiman, pada kegiatan yang berlangsung di Otak Kokok Joben itu mengakui masih belum idealnya jumlah personil Satpol PP saat ini. Kondisi tersebut dijelaskannya karena masih terbatasnya anggaran daerah. Namun begitu kekurangan personil Satpol PP cukup terbantu dengan keberadaan Badan Keamanan Desa yang tugas dan fungsinya hampir sama.

Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan tugas didasarkan tanggung jawab dan kemanusiaan, tanpa arogansi.

Satpol PP ini nantinya akan ditempatkan di setiap Desa untuk memenuhi sekaligus memberikan pembinaan perlindungan masyarakat (linmas).

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles