22.3 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

DPMPTSP Lotim Permudah Akses Layanan Pengurusan NIB untuk Pelaku UMKM

BARBARETO.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur membuka permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada beberapa event seperti car free day di beberapa lokasi.

Hal tersebut dilakukan, guna memudahkan masyarakat mengakses layanan NIB yang menjadi kewajiban setiap Pelaku usaha.

Demikian diutarakan Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri.

“Ini salah satu cara kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya kepada Barbareto.com pada Senin (20/02/2022).

Selain itu lanjut Basri, langkah ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat cara pengurusan izin melalui sistem OSS.

Diakuinya perkembangan UMKM di Lombok Timur sangat pesat perkembangan tersebut mengacu pada perkembangan teknologi, sehingga pengurusan izin berusaha ini dinilai sangat penting.

Karenanya, pelayanan pengurusan izin pada acara car free day ini juga sangat mudah, di mana masyarakat cukup membawa KTP yang sudah online dan menyiapkan NPWP.

“Pengurusan izin usaha ini sudah terpadu dengan pusat melalui sistem 0SS. lzin usaha ini dibagi menjadi tiga kategori yakni usaha dengan resiko ringan, sedang dan usaha dengan resiko tinggi,” paparnya.

Pengurusan NIB untuk para pelaku UMKM ini dinilai cukup cepat dibandingkan dengan usaha lain dengan risiko tinggi seperti klinik kesehatan dan lainnya yang membutuhkan verifikasi.

Selain itu saat ini DPMPTSP juga telah menyiapkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengurus izin secara mandiri.

“Sangat simpel sekali pengurusan izin pelaku usaha kecil, jika dibandingkan dengan usaha-usaha lainnya,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles