Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur, menerima Kunjungan Kerja sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karang Asem di ruang rapat Bapenda, pada Senin, (15/02).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan tukar informasi, terkait upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak hotel dan restaurant. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.
Diungkapkan Kepala Bapenda M. Azlan, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan PAD sebagai dampak pandemi Covid-19. Disampaikannya target PAD Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2020 sebesar Rp. 363,2 M dan terealisasi sebesar Rp. 325,8 M atau setara 89,72%. Hal tersebut disebabkan sejak pandemi Covid-19 sekitar bulan Maret 2020. Pemerintah Lombok Timur mengambil kebijakan memberikan relaksasi retribusi para pedagang di Pasar tradisional, juga bagi pengusaha hotel.
Khusus untuk pajak hotel dan restoran, target yang dibebankan APBD 2020 sebesar Rp. 814 jt, dan yang bisa direalisasikan sebesar Rp 286 jt atau 35,18%. Akan tetapi, dari pajak restoran yang memiliki target Rp. 3,7 M, capaiannya melampaui target yaitu sebesar Rp. 3,9 M atau 103%.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras teman-teman Bapenda dan partisipasi aktif para pengusaha restoran dan rumah makan di Kabupaten Lombok Timur”, ungkapnya. (MI)