Kamis, September 28, 2023

Hari Libur, Petugas Operasi Yustisi Lotara Tetap Lakukan Razia Prokes

Lombok Utara-NTB. BARBARETO – Upaya dalam menekan kasus angka Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara terus di lakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara bersama Koramil dan Pemda Lombok Utara. Kali ini kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Perda No. 7 Tahun 2020, serta pendisiplinan masyarakat  terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Minggu, (14/02).

Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, Melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono, S.H., menyampaikan.

Baca Juga :  Polres Lotara Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Operasi Yustisi di fokuskan pada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya bahwa pandemi ini belum berakhir dan tidak ingin kasus Covid-19 menjadi bertambah di Lombok Utara.

“Pihak kami gencar melaksanakannya, agar masyarakat bisa peduli dan mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya, (14/2).

Baca Juga :  Pemda KLU Terima Bantuan 300 Paket Sembako Dari Komunitas Tionghoa Lombok

Dalam Operasi Yustisi tersebut berhasil terjaring sebanyak 7 pelanggar dan oleh petugas diberikan teguran dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas di harapkan masyarakat lebih mematuhi penerapan Protokol Kesehatan, karena hal tersebut sebagai upaya menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona di Wilayah Kabupaten Lombok Utara. (IBN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments