Barbareto News – Pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi yang dikerjakan Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur tahun 2023 sebanyak 13 paket dengan pagu anggaran senilai Rp. 11 miliar, tuntas 100 persen.
Pekerjaan tersebut dari sejak awal mulai dari proses tender sampai dengan serah terima, telah didampingi oleh Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi (PPMBK) yang keanggotaanya dari unsur kejaksaan, kepolisian dan inspektorat.
Menurut Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Lombok Timur Zulpan Hadi, sebanyak 12 dari 13 paket sesungguhnya telah rampung pada 4 September lalu. Sedangkan satu paket lainnya baru dirampungkan pada 18 Oktober.
“Alhamdulillah semua paket pekerjaan Bidang Pengairan dari alokasi DAK sudah tuntas 100 persen. Terakhir kemarin yang di Sangkon itu tanggal 18 Oktober sudah kita lakukan serah terima,” tutur Zulpan, Senin (08/11/2023).
Adapun terkait serapan anggaran/pembayaran sebagian besar sudah tuntas. Dari 13 paket pekerjaan tersebut, praktis masih tersisa 4 paket yang saat ini proses administrasinya tengah berjalan.
“Mudah-mudahan di awal minggu ke dua bulan November ini serapan anggaran DAK kita tuntas 100 persen,” imbuhnya.
Menyoal deadline masa kontrak ketiga belas paket tersebut, ia mengatakan bahwa tenggat waktu pengerjaan dalam kontrak sampai dengan tanggal 4 September 2023, dengan masa pemeliharaan satu tahun.
Dengan demikian jika terjadi kerusakan-kerusakan ringan akibat faktor alam, maka akan dapat tercover dengan waktu yang tersedia.
Dijelaskan dia, jika pun terjadi kerusakan selama pelaksanaan, maka sangat dimungkinkan untuk dilakukan adendum (perubahan kontrak, red), karena adanya perbedaan pada perencanaan dengan riil di lapangan.
Hal tersebut sangat dimungkinkan karena rata-rata kontrak paket pekerjaan di Bidang Pengairan menggunakan unit price dengan harga satuan.
“Itulah yang kita antisipasi, sehingga di pengairan rata-rata menggunakan unit price, bukan lumpsum. Dengan kontrak seperti itu di mungkinkan adanya perubahan di tahapan pelaksanaan,” jelas dia.