27.1 C
Lombok
Jumat, Januari 24, 2025

Buy now

Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SMPN 5 Denpasar yang Tanpa Papan Plang Kegiatan Jadi Sorotan

Barbareto NewsProyek rehabilitasi ruang perpustakaan SMPN 5 Denpasar yang berada di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara menjadi sorotan warga.

Pasalnya, proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu tersebut belum juga memasang papan plang proyek.

Tentu jadi pertanyaan, ada apa ?.

Awak media ini sempat beberapa kali ke lokasi tidak menemukan plang tersebut, para pekeja yang ada di lokasi proyek juga mengakui jika papan plang proyek belum terpasang. Senin, (30/10/23).

Terkait proyek yang tidak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya tersebut, di duga abaikan UU nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, l Wayan Wandhira pun angkat bicara.

Menurutnya, pekerjaan proyek pemerintah yang di biayai dari APBD maupun APBN wajib memasang papan nama proyek, agar tidak membuat orang perpikir macam-macam.

Wandhira minta kepada pihak terkait, yaitu Disdikpora maupun pihak rekanan agar terbuka. Apalagi ada aturan yang mengatur, terutama UU.

“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap bangunan fisik yang di biaya oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. Pemasangan papan nama proyek sangat penting, sebagai sarana informasi masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBN/APBD), nama kontraktor, tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan,” terangnya.

Pagu Proyek 200 Juta

Di jelaskan juga oleh I Wayan Wandhira, pihaknya akan mendorong Komisi yang membidangi segera melakukan ke lapangan untuk melakukan sidak.

“Nanti kami akan minta kepada komisi yg membidangi untuk turun,” tambahnya. Minggu, (29/10/23).

Penelusuran awak media ini untuk mencari informasi terkait proyek rehabilitasi perpustakaan yang menjadi sorotan tersebut. Informasi dari salah seorang staf di Disdikora Kota Denpasar yang minta namanya tidak di sebutkan, menjelaskan jika proyek tersebut pagunya Rp. 200.000.000 dan di kerjakan oleh CV. AWL.

“Perpustakaan nike nilai pagu 200 juta di kerjakan oleh CV. Ayu Werdhi Laksana,” jelasnya.

Di konfirmasi terpisah Lanang Dwija Putra, Pejabat Pembuat Komitnen (PPK), Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga Kota Denpasar. Belum bisa di mintai keterangan.

Di hubungi melalui nomor selulernya, tidak menjawab panggilan telpon, begitu juga dengan pertanyaan yang di kirim melalui pesan WahtsApp belum di respon. (Ans)

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles