20.8 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Sat Res Narkoba Polres Loteng Musnahkan BB Narkoba

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (17/2/21).

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB bersama Kejaksaan Negeri Praya, Pengadilan Negeri Praya, Penasihat Hukum dan disaksikan oleh pemilik barang tersebut (tersangka) yang bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengatakan, barang bukti jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian campuran air larutan sabu tersebut di buang ke dalam saluran pembuangan atau kloset, dengan disaksikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Humas Polda NTB Gelar Silaturahmi Dengan Rekan Jurnalis dan Media NTB

“Sat Res Narkoba memusnahkan barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu sebanyak 1,98 gram, kemudian sisanya kita gunakan nanti dipersidangan,” ujarnya.

Lanjut Hizkia, sebelumnya jumlah barang bukti sebanyak 2,73 gram dan telah disisihkan sebanyak 0,09 gram digunakan untuk kepentingan pengujian Laboratorium BPOM Mataram, 1,98 gram untuk dimusnahkan dan sisa sebanyak 0,66 gram untuk kepentingan di persidangan nanti.

Baca Juga :  Warga Sikur Temukan Orok Bayi Tak Bernyawa di Sungai

“Barang bukti tersebut kita sita dari tersangka M (31) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, oleh Kasat Res Narkoba dan para saksi yang hadir, termasuk tersangka M selaku pemilik Narkotika.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles