Sumbawa, barbareto.com – Keberadaan perusahaan tambang PT INTAM yang melakukan aktivitas investasi di wilayah selatan Desa Ledang, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah harapan besar terhadap investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan agar aktivitas perusahaan juga memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar kawasan tambang.
Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Sumbawa, Muhammad Tayeb, yang akrab disapa Rambo, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019–2024. Didampingi Mastar, Kepala Desa Ledang periode 2016–2022, Rambo menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan harus mengedepankan prinsip keterbukaan, komunikasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal maupun pengusaha lokal dalam aktivitas perusahaan.
“Investasi tentu kami dukung demi kemajuan pembangunan daerah. Namun investasi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar wilayah tambang justru menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujar Rambo.
Ia menilai sebagian besar tenaga kerja yang direkrut perusahaan berasal dari luar daerah, padahal sumber daya manusia (SDM) di Kecamatan Lenangguar maupun wilayah sekitarnya dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi yang tidak kalah bersaing.
“SDM kita mampu. Banyak putra-putri daerah yang memiliki kemampuan bekerja di sektor pertambangan. Karena itu, perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal agar mereka ikut merasakan manfaat investasi tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain persoalan tenaga kerja, Rambo juga menyoroti pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam berbagai kegiatan operasional perusahaan. Menurutnya, kehadiran investasi akan memberikan efek berganda (multiplier effect) apabila perusahaan membuka ruang kerja sama dengan pelaku usaha lokal, baik dalam penyediaan barang maupun jasa.
“Pengusaha lokal juga harus diberi kesempatan. Dengan demikian roda ekonomi masyarakat akan bergerak dan manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya warga Desa Ledang dan sekitarnya,” katanya.
Lebih lanjut, Rambo mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan sebelum menjalankan berbagai aktivitas operasional.
Ia juga menilai pembukaan kawasan hutan maupun aktivitas lainnya harus dilakukan secara transparan dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.
“Kami melihat perusahaan sudah melakukan aktivitas di lapangan. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat dan seluruh pihak harus dibangun secara baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Rambo menyatakan pihaknya akan mengajukan surat kepada DPRD Kabupaten Sumbawa untuk meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama pihak terkait, termasuk PT INTAM.
Menurutnya, forum RDP menjadi wadah yang tepat untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, pelibatan pengusaha daerah, hingga komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami akan bersurat untuk meminta DPRD Sumbawa menggelar RDP terkait keberadaan PT INTAM. Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama sehingga berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat maupun perusahaan,” tegasnya.
Rambo kembali menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Sumbawa. Sebaliknya, masyarakat mendukung setiap investasi yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta mempercepat pembangunan daerah.
Namun demikian, ia berharap setiap perusahaan yang berinvestasi tetap mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari mitra pembangunan.
“Investasi sangat penting untuk kemajuan daerah. Tetapi investasi yang baik adalah investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, menghormati lingkungan, melibatkan tenaga kerja lokal, memberdayakan pengusaha daerah, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Rambo.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan, pihak perusahaan PT INTAM bisa memberikan komentar apapun terkait sikap masyarakat sekitar. (*)

