BerandaNTBLombok Timur239 Desa di Lotim Diminta Percepat Pencairan APBDes

239 Desa di Lotim Diminta Percepat Pencairan APBDes

239 Desa di Lotim Diminta Percepat Pencairan APBDes

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur M. Hairi menginstruksikan, supaya 239 Desa yang ada di Lotim mempercepat proses pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Targetnya Maret ini harus selesai di 239 Desa yang ada di Lotim,” pintanya.

Terhitung dari awal minggu ini, kata Hairi sudah ada 80 Desa yang mencairkan. Harapannya supaya minggu ini bisa menjadi 100 lebih Desa yang melakukan pencairan.

Diketahui alasan Kadis menekankan seluruh Desa di Lotim agar tancap gas memperoses pencairan APBDes tersebut, karena Desa harus bergerak cepat untuk merealisasikan program-programnya.

Seperti salah satunya, Ia menyebut program yang diminta oleh Pemerintah Pusat yaitu membuat rumah isolasi mandiri berbasis Desa. Serta formulasi pencegahan Covid-19 dan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga :  Tahun 2022, Terdapat 352 Usulan Aspirasi Warga Lotim yang Tervalidasi

“Karena BLT juga diwajibkan selama 12 bulan di tahun 2021 ini,” ucapnya.

Menurutnya hingga saat ini yang menjadi kendala Desa ialah, pertama rumitnya tahapan dari proses pencairan APBDes tersebut. Mulai dari penyusunan di Desa, kemudian dikroscek oleh Inspektorat, lalu ke DPMD, sehingga tahap akhirnya dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

“Yang kedua itu banyak aturan-aturan yang tiba-tiba kami terima dari pusat. Di awal sudah selesai APBDesnya, datang kemudian ketentuan minimal anggaran Dana Desa itu 8% dipergunakan untuk penanganan Covid-19,” jelas Hairi.

Tak hanya itu, baru-baru ini ternyata datang lagi aturan baru yang memuat Desa harus membuat rumah isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Sehingga itulah yang menyebabkan perombakan ulang penyusunan APBDes.

Baca Juga :  Mau Nyaleg ?, Pejabat Harus Siap Mengundurkan Diri !

Dengan begitu pihak DPMD selaku leading sector berkewajiban untuk mendampingi setiap Desa agar tidak kebingungan. Dan itu sudah dilaksanakan oleh DPMD Lotim. Baik secara offline maupun secara online melalui WhatsApp grup.

Kemudahan itu juga didapatkan oleh Desa setelah ada instruksi Bupati Lotim H. M. Sukiman Azmy, yang mengatakan review pelaporan ABPDes hanya ada di batang tubuh, aturan-aturan teknis dan pelaksanaan program secara real.

“Nanti kemudian sambil jalan. Uang sudah cair itu kemudian diperjelas di kemudian hari,” ulasnya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments