Lombok Tengah, barbaretodotcom — Kelompok Gawah Desa Bunut Baok secara resmi mengumumkan publikasi karya seni motif dan karya tulis filosofi Kain Tenun Ikat “Kayu Aiq”. Publikasi ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan dokumen pendukung dan pengumuman terbuka kepada publik dalam rangka pendaftaran Hak Cipta atas karya seni motif khas Lombok Tengah tersebut.
Kain Tenun Ikat “Kayu Aiq” digambarkan lahir dari perpaduan seni kriya tradisional, kearifan lokal masyarakat Sasak, dan kesadaran pelestarian lingkungan hidup. Karya ini mengusung tagline “Dibalut Keteduhan. Digerakkan Kerja Keras. Diberkahi Alam.” Selain dirancang sebagai busana adat dan karya seni tekstil, kain ini juga dimaknai sebagai manifestasi pedoman hidup serta tata kelola sosial-ekologis.
Filosofi motif “Kayu Aiq” merujuk pada keberlanjutan “Ekosistem Kehidupan Beringin” yang mencakup lima elemen dasar. Hijau tua sebagai warna dasar kain melambangkan pengayoman, keteduhan, dan kearifan kepemimpinan adat. Garis kuning di tengah menggambarkan etos kerja keras, gotong royong, dan kedisiplinan, seperti tawon yang hidup di dalam beringin. Garis hitam tipis sebagai pengapit menjadi simbol keteguhan, asal-usul, dan kerendahan hati.
Selanjutnya, garis putih sebagai penyeimbang melambangkan kesucian niat, kebersihan hati, dan fleksibilitas sifat mengalir. Adapun kuning tebal di pinggir kain atau border luar menggambarkan etika dan batasan kehormatan diri yang dilindungi oleh aturan agama, adat, dan hukum. Secara keseluruhan, motif ini merumuskan empat pilar manusia yang utuh: sehat jasmani, cerdas karya, kuat iman, dan bersih hati.
Ini menegaskan juga kepemilikan hak cipta atas karya seni motif tenun, susunan garis filosofis, serta karya tulis puisi “Kayu Aiq” di bawah naungan Kelompok Gawah Bunut Baok. Pengurusan Hak Cipta bertujuan melindungi karya orisinal masyarakat lokal dari tindakan klaim tanpa izin, komersialisasi tak berizin, maupun duplikasi yang merugikan identitas budaya Desa Bunut Baok.
“Kain Tenun Ikat ‘Kayu Aiq’ bukan sekadar susunan garis dekoratif, melainkan pedoman hidup yang ditenun dengan tulus oleh masyarakat. Melalui perlindungan Hak Cipta ini, kami mengamankan warisan intelektual dan budaya desa agar tetap memberikan manfaat secara ekonomi maupun kultural bagi warga Bunut Baok,” tegas perwakilan pengurus Kelompok Gawah Bunut Baok.
Kain tenun ini diperuntukkan sebagai busana tokoh adat, busana pernikahan, dan cinderamata khas Nusa Tenggara Barat. Karya tersebut juga diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga harmoni antara manusia, masyarakat, dan alam sekitar.
Kelompok Gawah Bunut Baok merupakan wadah komunitas berbasis kemasyarakatan dan pelestarian lingkungan di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Komunitas ini aktif berdedikasi dalam menjaga ekosistem alam, mengembangkan ekonomi kreatif berbasis tradisi, serta memperkuat kearifan lokal Sasak. (gok)
