Mataram-NTB. BARBARETO – Pengurus dua kubu ormas Nahdlatul Wathan (NW) menggelar pertemuan dan mencapai kesepakatan. Pertemuan ini difasilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia di Hotel Lombok Astoria, Selasa pagi (23/03/2021).
Pertemuan ini dipandu langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar didampingi Kapolda NTB Irjen Pol H Muhammad Iqbal, S.I.K.,M.H.
Dalam pertemuan itu, ditandatangani akta kesepakatan antara NW pimpinan Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) KH. Lalu Zainuddin Atsani, M.Pd. dan Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. KH. M. Zainul Majdi, M.A.
Terpisah, Ketua Lembaga Advokasi dan Hukum NW, Muhammad Ihwan menyebut “Itulah kesepakatan yang didasari dengan niat yang baik di antara para pihak, sekarang tinggal fokus ke program dan kegiatan masing masing untuk berkontribusi dalam pembangunan, baik dalam dunia pendidikan, sosial dan dakwah,” ucapnya pada awak media, saat dikonfirmasi via WA Selasa Malam (23/03/2021).
“Semoga kesepakatan para pemimpin masing-masing diikuti dan dipatuhi oleh segenap jajaran masing-masing sampai ke tingkat jama’ah yang paling bawah, sehingga harapan kita bersama tidak ada lagi yang dipertentangkan karena masing-masing juga sudah memiliki ormas berbadan hukum, dan memiliki legalitas masing-masing,” ujarnya penuh harap
Selain itu, Ihwan sapaan karib ketua Lembaga Advokasi dan Hukum NW tersebut berharap agar kedepannya bisa dilakukan kerjasama dan sinergitas yang baik antara ke dua ormas, karena adanya kemiripan program dalam kiprah nya di tengah-tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Ihwan juga menyebut bahwa selama ini tidak ada kubu yang tidak menginginkan islah tersebut terjadi.
“Hal ini harus diartikan sebagai titik puncak penyelesaian masalah dan sengketa tentang perbedaan pendapat yang sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Terakhir Ihwan memperjelas jika tidak ada lagi claim mengclaim tentang sah dan tidak sah.
“Justru apa yang terjadi hari ini mengakhiri semua sahwat mereka yang mengambil keuntungan dalam konflik antar kelompok,” tutupnya.