barbareto.com | Sumbawa Besar – Upaya meminimalisir dan menumpas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Sumbawa terus dilakukan. Kali ini Polres Sumbawa melalui Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah HandPhone yang terjadi di sebuah kos-kosan wilayah Kebaya Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil di ketahui dan dilakukan penangkapan pada hari Jumat (21/05/21) sekitar pukul 23.00 wita.
“Petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yakni satu pelaku utama berinisial M dan dua orang lagi sebagai penadah berinisial MZA dan YAR,” ucapnya kasubag Humas pada keterangan persnya, (22/5/21).
Kronologis
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga masyarakat dan korban pencurian dengan pemberatan.
Pada saat kejadian, korban sedang mengisi daya HP merk Xiaomi Redmi 9 pro di kosnya di Kebayan dekat kuburan Cina.
Kemudian korban tertidur dan setelah terbangun korban mendapati HP miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak Kepolisian dan atas laporan korban tersebut pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku yang dicurigai berdasarkan keterangan saksi-saksi.
“Dan setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, Tim Puma kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, kini para pelaku beserta berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.