BerandaBaliSalah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 3 Pelanggar Prokes

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 3 Pelanggar Prokes

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 3 Pelanggar Prokes

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pembinaan terhadap 3 orang yang salah menggunakan masker. Pembinaan ini dilakukan saat kegiatan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (20/6)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, kegiatan dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Simpang MCD Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur.

Dalam penertiban tersebut terjaring sebanyak 3 orang. Semua pelanggar tersebut harus diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Jalan Bergelombang, Empat Kali Makan Korban

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam menekan penularan Covid-19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tak menggunakan masker, maka akan di denda di tempat. Sedangkan bagi warga yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Dewa Sayoga menambahkan dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan 11 orang geladangan pengemis. Sebagai langkah lebih lanjut, mereka saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Danrem Wira Satya Semangati Satgas COVID-19 di Sesetan

Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen.

“Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi dibeberapa titik di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.

Demi kebaikan semua warga, Dewa Sayoga mengaku, tidak lelah dan akan terus mengingatkan serta mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Saat ini, ada 6M yang wajib dilakukan, yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

“Dengan cara itu kami mengharapkan penularan Covid-19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif virus corona saat ini masih terus ditemukan,” kata Dewa Sayoga. (anas)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments