barbareto.com | Lombok Utara – Kembali Tim Operasional Satuan Resort Narkoba (Sat. Resnarkoba) Polres Lombok Utara (Lotara) menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu.
Sebagai upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut Tim Operasional Sat. Resnarkoba berupaya keras dan maksimal dalam upaya menumpas dan menangkap pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika yang begitu meresahkan masyarakat.
Dari hasil kegigihan pihak Kepolisian, kali ini terduga pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika tidak berdaya setelah ditangkap petugas dengan barang bukti di tangannya.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, S.H., yang di hubungi awak media membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembawa barang haram tersebut.
Kasat menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 Wita, telah ditangkap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), berada di Pelabuhan Penyeberangan Bangsal Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok utara.
Identitas terduga pelaku yaitu Darmaji alias Aji dengan alamat Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku di TKP berupa sebuah tas yang di dalamya terdapat 1 klip plastik bening yg berisikan 1 poket kristal bening yg diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut: 1 satu poket kristal bening yg di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 bungkus rokok Marlboro putih, 1 buah korek api gas, 2 buah kartu ATM Bank BRI dan Bank BNI, 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga, 1 buah Handphone Android, 1 buah sepeda motor , uang tunai Rp. 200.000,-.
“Kronologis kejadiannya berawal pada hari Sabtu tanggal 07 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Operasional Sat. Resnarkoba Polres Lotara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sedang membawa Narkotika jenis Sabu menuju ke arah Pemenang. Kemudian menindak lanjuti informasi tersebut Tim Operasional Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, S.H., dan KBO Sat. Resnarkoba IPDA Lalu Arya Budi menuju ke lokasi kemudian di lakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut. Setelah diyakini, Tim Operasional langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Darmaji alias Aji dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan di TKP. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat. Resnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.