barbareto.com | Jembrana – bertempat di PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Desa Pengambengan, Negara, telah dilaksanakan razia gabungan vaksinasi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Negara, Danramil 1617-01/Negara, Kabid Trantib Pol PP Pemkab Jembrana, Perbekel Desa Pengambengan, Kepala Puskesmas 2 Negara bersama 12 orang petugas kesehatan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Pengambengan, Para Klian Dusun se-Desa Pengambengan, dan personil gabungan dari instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan AAP oleh Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., dan Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb Drs. H. Kariyanto terkait target kegiatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan dilaksanakan dalam kegiatan razia vaksinasi Covid-19 gabungan dan kegiatan Gerai Vaksin Covid-19 bersama Kab. Jembrana di PPN Pengambengan mengingat angka vaksinasi Covid-19 di Desa Pengambengan masih rendah.
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H. mengatakan dalam pelaksanaannya personil gabungan melaksanakan kegiatan razia vaksinasi Covid-19 di gerbang keluar-masuk PPN Pengambengan dengan melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi Covid-19 ataupun pemeriksaan KTP guna mengecek apakah masyarakat tersebut sudah divaksin Covid-19.
Baca juga : Melanggar Prokes, 3 WNA Terjaring Razia Yustisi Gabungan Di Kawasan Ubud
“Bagi masyarakat yang belum divaksin Covid-19 ataupun yang baru vaksin Covid-19 tahap I diarahkan langsung untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Aula PPN Pengambengan, sedangkan untuk masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 tahap II/lengkap dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi oleh mitra Humas.
Mekanisme dalam pelaksanaan vaksinasi harus melalui 4 tahapan utama, yaitu tahap I pendataan pasien, tahap ke-II Screening kondisi kesehatan, tahap ke-III penyuntikan vaksinasi, tahap ke-IV dilakukan observasi, kemudian peserta menunggu selama 30 menit di ruang observasi untuk mengetahui efek vaksin yang telah disuntikkan, dan menerima surat keterangan telah divaksin.