barbareto.com | Karangasem – Polsek Rendang Giat Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomor 46 tahun 2020, Perbup nomor 42 tahun 2020, dan penerapan PPKM level-2, Kamis 23/12/2021.
Personil Polsek Rendang dipimpin pawas AKP I Nengah Sepel melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga Kecamatan Rendang.
Dihimbau Kepada para pedagang dan pengunjung pasar Desa Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.
Hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting harus diingat oleh mayarakat terhadap penyebaran COVID-19 yang masih mewabah saat ini.
Baca juga : Polsek Rendang Cek Harga Sembako
“Mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri, untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat. Usahakan membeli makanan di bungkus saja dan makan di rumah,” himbau Pawas AKP I Nengah Sepel.
Dikonfirmasi mitra Humas via telephon seluler, Pawas AKP I Nengah Sepel llmengatakan, “Kami bersama pesonil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta mengimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya Covid-19, dengan menerapkan Prokes, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak”.
Di tempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mengatakan, “Giat mengedukasi dan menghimbau masyarakat pedagang dan pengunjung Pasar Sengol Desa Menanga secara rutin kita laksanakan secara terus menerus. Kita dengungkan masalah prokes, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), lama-lama menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan sehingga menjadi kebiasaan baru, dan kami juga mengimbau warga masyarakat agar jangan bereforia karena kita sudah masuk PPKM level-2, apalagi dalam menyambut tahun baru 2022 kami imbau seluruh warga masyarakat Rendang khususnya agar tetap selalu waspada terhadap gelombang ke-4 Covid-19 Omicron yang tidak kita harapkan bersama,” papar Kapolsek Rendang.