26.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Bupati Bangli Serahkan Sertifikat Secara Simbolis

barbareto.com | Bangli – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ketut Mangku dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 40 orang yang terdiri dari Asset Pemda, Desa Adat dan Perorangan, dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang yang tersebar pada 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli, senin, (27/12/2021) di ruang pertemuan UHN I Gst. Bagus Sugriwa Denpasar di Bangli.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., melaporkan, Kabupaten Bangli dengan luas wilayah 52,081 Ha atau 9,25% dari luas wilayah Provinsi Bali, jumlah bidang kurang lebih 111.744 bidang, Bidang tanah yang terdaftar 107.886 persil (96.55%) sehingga bidang tanah yang belum terdaftar kurang lebih 3.858 bidang (3.45%).

Dari sisa bidang tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Bangli akan diselesaikan melalui program Strategis Nasional pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memperoleh target SHAT 2.802 bidang, PBT 100 bidang, dan K4 800 bidang sudah dapat diselesaikan 100%.

Program PTSL dapat diselesaikan berkat dukungan dan kerjasama seluruh pihak. sehingga dapat diserahkan sertifikat secara simbolis atau perwakilan kepada 40 orang yang terdiri dari Asset Pemda, Desa Adat dan Perorangan, dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang yang tersebar pada 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli yang merupakan sebagai kelanjutan dari penyerahan sertifikat secara simbolis oleh menteri ATR/Kepala BPN pada tanggal 15 desember 2021 yang lalu secara virtual.

Baca Juga :  Bupati Bangli Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Bercerita Tingkat SD dan Pidarta Basa Bali Tingkat SMP

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ketut Mangku dalam sambutannya mengatakan didalam program PTSL ada keluhan mengenai kewajiban masyarakat untuk membayar BPHTB, dan untuk provinsi bali baru kabupaten badung yang membebaskan masyarakat dari kewajiban BPHTB ini dalam rangka pendaftaran tanah pertama kali.

Baca juga : Bupati dan Wabup Bangli Audiensi bersama IDI

Pada kesempatan ini pihaknya berharap sebetulnya dari kementerian kiranya pemerintah daerah Kabupaten Bangli mempertimbangkan untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat dalam rangka pendaftaran pertama kali.

Dibuktikan bahwa beberapa daerah yang membebaskan BPHTB untuk pertama kali, justru pendapatan asli daerahnya malah meningkat. Untuk itu barang kali pada momen ini kami atas nama kementerian berharap mohon kiranya kedepannya karena harapan kementerian itu di tahun 2024 semua bidang sudah terdaftar.

Ditambahkannya, situasi di kabupaten bangli sangat sejuk sekali, dan ini tempat layak untuk menjadi tempat pendidikan, apalagi pendidikan bernuansa agama, mudah-mudahan dari sini akan lahir tokoh-tokoh muda yang punya wawasan soal agama yang menjadikan dirinya bisa memberikan pencerahan ditengah-tengah masyarakat.

Rasanya 3,45% bidang tanah yang belum disertifikat dengan kerja keras jajaran kantor pertanahan Kabupaten Bangli serta koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah kami oftimis 100% di tahun 2024 itu akan tercapai.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan BPN Provinsi Bali bersama dengan pemerintah kabupaten bangli menyerahkan tanah yang menjadi target capaian kinerja dari BPN kabupaten Bangli dan astungkara kita apresiasi sangat tinggi karena dari target kawan-kawan di BPN malah melampui dari pada 100%.

Baca Juga :  Menginjak Tahun Ke-3, Lentera Esai.id Tumbuh Jadi Media Cepat, Akurat dan Kredibel

Dan ini juga Pemerintah Kabupaten Bangli lagi giat-giatnya juga menata usahaan terkait dengan kepemilikan dan aset-aset yang kita miliki. Terutama dari pemerintah daerah karena ini menyangkut salah satu target interfensi dari pada KPK RI dalam hal penata usahaan aset daerah.

Tentu semua asert-aset kita harus kita data termasuk yang belum terdata pun tadi sudah disampaikan oleh BPN kurang lebih 3,45 % dari luas bidang tanah yang ada di Kabupaten Bangli.

Tentu ini adalah PR kita semua dan hubungan kinerja yang sudah baik selama ini kita tetap akan lakukan dan kita tingkatkan, sehingga kedepan seluruh tanah di Kabupaten Bangli 100% sudah terdaftar. Ditambahkannya, hari ini adalah moment sejarah sebenarnya, bagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dengan UHN I Gst Bagus Sugriwa, luasan tanah 5,9 Ha itu, sudah atas nama UHN I Gst Bagus Sugriwa, maka kedepan tentu komitmen-komitmen bersama yang sudah kita bangun selama ini kita harus saling pegang sehingga pihaknya sangat berharap dengan kehadiran sebuah Universitas di Kabupaten Bangli tentu akan mendapat memberikan dampak multiplayer efek baik kepada masyarakat bahkan untuk Kabupaten Bangli.

“Saya yakin pada saatnya ini akan merubah PDRB kita akan merubah IPM kita dan mudah-mudahan bisa sejajar dengan kabupaten kota lain yang ada di Bali yang sudah duluan memiliki universitas-universitas,” imbuhnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles