24.7 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Ketua Gaspermindo NTB Pertanyakan Penangkapan Jumhur Hidayat

Mataram-NTB, BARBARETO – Tokoh Aktivis Buruh Indonesia, Moh Jumhur Hidayat ditangkap kepolisian pada Selasa pagi (13/10/2020) di rumahnya di Jakarta Selatan.

“Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono sebagaimana dikutip melalui CNNIndonesia, Selasa (13/10/2020).

Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Tokoh Aktivis Asal NTB, Ada Suci Makbullah yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Dependa Gaspermindo) Prov. NTB mempertanyakan penangkapan Jumhur Hidayat tersebut secara tiba-tiba, bahkan penuturan dari keluarga yang saat itu sedang di rumah tidak bisa menunjukan surat perintah penangkapan dan sangkaan apa yang di tuduhkan kepdanya.

“Tidak Jelas, sangkaan apa yang di tuduhkan kepada Bang Jumhur, bahkan saat pihak keluarga yang berada saat itu menanyakan surat perintah penangkapan, dari pihak Bareskrim Siber Polri saat itu tidak bisa menunjukan”, ujar aktivis yang akrab di panggil Uci ini.

Uci mengatakan pihaknya langsung dan dalam proses membentuk tim hukum advokasi untuk mendampingi Jumhur Hidayat dalam proses menjalani pemeriksaan.

Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap Kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut.

Jangan sampai terus terjadi penangkapan-penangkapan para aktivis yang di anggap kontra dengan kebijakan pemerintah terkesan mengada-ada penangkapannya, karena ini akan menimbulkan persepsi publik yang kurang baik bahkan syak wasangka kepada Pemerintah saat ini.

“Hal ini, tidak baik untuk iklim demokrasi dan penegakan hukum kita, harusnya di alam demokrasi, apalagi negara kita negara demokrasi, pro kontra sama kebijakan itu sesuatu yang biasa, dinamika biasa. Bahkan iklim demikan harus tetap dijaga sebagai control publik kepada pemerintah”, lanjut Uci.

“Terlebih Moh Jumhur Hidayat ini, Deklarator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) salah satu Organisasi Aliansi Pendukung Jokowi Sebelumnya”, tutup Uci.

Sebelumnya, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Redaksi : BARBARETO

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles