Taliwang-NTB, BARBARETO – Sebanyak 45 orang terjaring tidak menggunakan masker dalam Operasi Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan atau Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama tim gabungan TNI dan Pemerintah Daerah di depan Polsek Kecamatan Taliwang, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbawa Barat masih tergolong tinggi, karena setiap pelaksanaan Operasi Yustisi terdapat puluhan orang yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Dalam Operasi tersbut terjaring 45 pelanggar, 39 orang diberi sanksi sosial dan 6 orang sanksi teguran.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK. melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Sabtu (17/10/2020), menyampaikan Bahia Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan agar dapat mendisiplinkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ini adalah cara untuk membiasakan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, untuk menjaga penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, dilaksanakan apel persiapan Oprasi Yustisi yang diambil alih oleh Kanit SPKT 1 Polsek Taliwang, Aipda Zulkarnain. Ia meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan, agar mata rantai Covid-19 ini dapat segera berakhir.
Aipda Zulkarnain juga meminta kepada seluruh anggota gabungan untuk bekerja sama dengan baik, agar tujuan mendisiplinkan dan menertibkan Protokol Kesehatan ini dapat berjalan maksimal.
“Saya juga meminta personil yang bertugas agar selalu bersikap humanis dan profesional serta ramah pada masyarakat,” ungkap Aipda Zulkarnain
Kegiatan Operasi Yustisi berakhir pada pukul 17.10 WITA dengan lancar dan sukses.
Redaksi : BARBARETO