BerandaBaliPengeledahan Lapas Perempuan Kerobokan Tetap didasari Tri Sakti Abiyana

Pengeledahan Lapas Perempuan Kerobokan Tetap didasari Tri Sakti Abiyana

barbareto.com | Rabu, (16/2/22), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Gabungan Kanwil Kemenkumham Bali. Beserta Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas II B Tabanan, Bapas Kelas I Denpasar dan Rupbasan Kelas I Denpasar melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan.

Dalam kegiatan penggeledahan oleh Tim Satops Patnal gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali,  untuk mendeteksi dini serta dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto. Tim Satops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Pengeledahan pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Refleksi Tahun 2021

Selain penggeledahan, dilakukan pula pemantauan fisik bangunan serta prasarana pendukung yang ada di lapas, seperti gorong-gorong dan saluran air serta kebersihan Wisma Hunian pada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar sesuai rencana, dan didalam koperasi tersebut ditemukan beberapa barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas seperti, botol kaca, kayu, tali, besi, pisau dan kabel.

Baca juga : Inspektorat Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan Satker Kanwil Kemenkumham Bali

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa, pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana. Bahwa, Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, sehingga penggeledahan yang dilaksnakan secara rutin ini diharapkan akan dapat menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Melantik dan Mengambil Sumpah Notaris Pengganti

“Selain hal tersebut kegiatan ini juga dimaksudkan agar seluruh pegawai dan khususnya pegawai pada Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan untuk lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan,  adanya gejala-gejala ganguan keamanan baik dari dalam maupun dàri luar dan merupakan sok terapi bagi WBP agar tidak mencoba-coba melakukan perbuatan yang dilarang karena sanksinya akan merugikan dirinya sendiri,” jelas Jamaruli Manihuruk. (*/b)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments