20.1 C
Lombok
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

barbareto.com | Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinsial A alias Afin 39 tahun asal Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

A ditangkap terkait penganiayaan yang dilakukan terhada korban IM 27 tahun. Kejadian tersebut berawal karena ada unsur balas dendam terduga pelaku terhadap korban.

Pasalnya pelaku merasa korban telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Dompu.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Mu’addi Meninggal Masih Proses Penyidikan

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Praya

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar membenarkan penangkapan tersebut, menurut Adhar pelaku sebelumnya sempat melarikan diri pasca melakukan penganiayaan.

“Pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri. Kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku, sehingga pada Hari Sabtu 16 April 2022 Tim Puma mengamankan terduga pelaku di Hotel ILA Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas Kasat.

Baca Juga :  Nekat Jualan Sabu, Seorang Warga Diamankan Polres Bima Kota

Pelaku yang sudah terpojok akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami bawa pelaku ke Mapolres Dompu untuk kami introgasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles