24.9 C
Lombok
Minggu, Desember 15, 2024

Buy now

Polisi Minta Semua Elemen Bergerak Bersama Hentikan Kasus Pemanahan di Bima

barbareto.com | Kota dan Kabupaten Bima kini sedang dilanda ramai tentang kasus pemanahan. Jumlah korban dan pelaku yang diproses sudah cukup banyak. Mulai dari usia anak, remaja hingga orang dewasa.

Teror panah hingga kini di tengah masyarakat masih menjadi momok menakutkan. Masyarakat dibuat was-was untuk ke luar rumah. Bahkan duduk di teras rumah pun tidak cukup merasa tenang.

Polisi sudah cukup banyak berbuat untuk mengatasi hal ini. Mulai dari upaya preemtif, prefentif hingga represif sekalipun.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto bahkan sudah secara tegas memerintahkan ke Polres jajaran untuk memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.

Bulan Maret hingga April menjadi puncak maraknya kasus pemanahan di Bima. Dari pemanahan OTK, saling tebar ancaman di media sosial, hingga perang antar kampung. Kebanyakan pelakunya adalah pelajar SMP hingga SMA.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri terus bekerja keras memerangi teror panah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Saat ini ratusan anak panah dan ketapel diamankan dari hasil razia maupun penyisiran langsung di lokasi bentrok antar kampung. Salah satunya perang kampung di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca juga : Dinilai Acuh, HMI Badko Bali Nusra Desak Kapolri Copot Kapolda NTB

Pada Jumat (22/4/2022), Tim Puma Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan panah.

Polisi Minta Semua Elemen Bergerak Bersama Hentikan Kasus Pemanahan di Bima
Foto : Empat terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan panah.

“Para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Penangkapan keempat terduga pelaku masing-masing inisial MF Alias HB (20), US alias RG (18), KP Alias FS (17), dan DR (16) yang merupakan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilakukan berdasarkan laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan tanggal 21 April 2022.

Baca Juga :  Keluarga Jadi Garda Terdepan Penggerak Literasi Anak

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., menerangkan mengenai maraknya kejadian pemanahan ini menerangkan, Polda NTB sangat memberi perhatian mengenai persoalan ini. Upaya pendekatan kepada para tokoh masyarakat telah dilakukan baik melalui para Bhabinkamtibmas bahkan meminta Kapolres turun langsung di tengah masyarakat.

“Butuh dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pemanahan ini. Polisi telah melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. Namun untuk menghentikan hal ini terjadi kembali, tentu pelibatan dari seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting dilakukan,” jelas Artanto di Mataram, ( 22/4/2022).

Pihaknyapun berjanji segera menyelesaikan teror yang kini sedang terjadi di tengah masyarakat tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles