26.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Serahkan SK PPPK, Bupati Sukiman: Peran Guru Tak Tergantikan

BARBARETO.com | “Banyak profesi bisa digantikan perannya, akan tetapi tidak ada yang bisa menggantikan peran guru,” tegas Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 tahap II.

Hal itu menurut Bupati karena peran guru sangat penting, tidak hanya mengajar, melainkan mendidik siswa penerus bangsa.

Maknanya, jelas Bupati, menjadi guru bukan sekadar persoalan transfer ilmu melainkan juga pembentukan pribadi dan karakter.

Bupati berharap para guru dapat memberikan contoh dan teladan kepada para siswa. Diingatkannya, teladan tersebut dapat ditunjukkan, baik melalui pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Bupati juga meminta para guru melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, status sebagai PPPK diharapkan dapat memberikan suntikan semangat pengabdian mencerdaskan anak-anak bangsa yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mendukung upaya peningkatan IPM Lombok Timur (Lotim), yang terus kita upayakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lotim: Percepat Pemulangan TKW Yuli

Status ini juga diharapkan menguatkan mental dan semangat pengabdian di tengah pengembangan kurikulum yang terus dilakukan.

Diingatkan Bupati, pengembangan kurikulum harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tuntutan persaingan global.

Karena itu guru juga dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang mendukung proses transfer ilmu dalam proses belajar mengajar.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Lotim, H. Mugni menyampaikan dengan diterimanya SK ini maka 91 orang PPPK Guru dengan TMT 1 Maret 2022 ini resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur.

Mugni berharap para PPPK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (Melayani, Akomodatif, Netral, Taat, Amanah, Professional).

Baca Juga :  Bupati Sukiman Kukuhkan Pengurus Perdana APIKM Lotim

Para penerima SK ini menggenapi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah sebelumnya 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan pada 12 Mei lalu.

Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mengajukan usulan 676 orang pada formasi tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur.

Akan tetapi yang disetujui tidak sampai setengahnya, kekurangan tersebut diharapkan dapat diakomodasi pada formasi tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Penyerahan SK yang berlangsung Kamis (7/7/22) di Ballroom Kantor Bupati, acara tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta perwakilan Bank NTB syariah.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles