BARBARETO.com, Badung – Pada hari Jumat,(21/10/ 2022) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Kabupaten (Pemkab) Badung, telah diadakan kegiatan Gebyar Krama Badung Sehat (KBS).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten ini dihadiri langsung Oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH. beserta jajaran serta Anggota Forkopimda Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemkab Badung sebagai bentuk seremonial terkait dengan program Krama Badung Sehat kembali bisa diaktifkan, karena sebelumnya program ini sempat terhenti karena terkendala pandemi Covid-19 serta permasalahan mengenai regulasi.
Seperti kita ketahui bahwa program Krama Badung Sehat merupakan program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Badung khusunya terhadap kasus yang tidak tercover BPJS Kesehatan.
Setelah melalui proses yang lumayan panjang dalam penyusunan regulasi terkait dengan program Krama Badung Sehat (KBS) ini, akhirnya sudah ditemukan formula regulasi yang tepat untuk mengatur program Krama Badung Sehat (KBS) ini agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pelaksanaannya juga sudah disetujui oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hal ini tentunya menjadi berita yang menggembirakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Pada kesempatan ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewakili Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran khususnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung yang telah berperan aktif dalam melakukan pendampingan hukum, serta memberikan pendapat hukum dalam proses penyusunan regulasi program Krama Badung Sehat (KBS) ini.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kemudian menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran secara simbolis.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH. Menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Badung.
“Ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan untuk bisa selalu hadir dan berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Badung ini diharapkan program yang dibuat oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Badung bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, serta bisa benar-benar memberikan manfaat langsung ke masyarakat Kabupaten Badung. Kami juga akan selalu siap mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa berjalan on the track dan tidak terjadi perbuatan-perbuatan yang melawan hukum,” pungkas Imran Yusuf. (*/b).