BerandaNTBLombok TengahAnak 7 Tahun Meninggal di Kolam Renang Taman Daye, Polsek Jonggat Lakukan...

Anak 7 Tahun Meninggal di Kolam Renang Taman Daye, Polsek Jonggat Lakukan Olah TKP

BARBARETO.com – Anak 7 tahun ditemukan meninggal dunia saat berenang di Kolam Renang Taman Daye, Dusun Taman Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu 08 Januari 2023.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jonggat, AKP Bambang Sutrisno dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa seorang anak meninggal saat berenang tersebut.

Korban atas nama Imamulhakim, 7 tahun, yang merupakan seorang pelajar kelas I di MIN jelantik yang beralamat di Dusun Makam, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Jonggat menyampaikan kronologis kejadiannya sekitar pkl. 08.00 wita, korban berangkat dari rumahnya menuju kolam renang tersebut dengan dibonceng oleh kakak korban (saksi).

Baca Juga :  Polsek Praya Tengah bersama PMI dan BPBD Kabupaten Lombok Tengah Salurkan Air Bersih

Setibanya di kolam renang tersebut, korban bersama kakaknya menunggu rombongan lainnya, tidak lama kemudian rombangan lainnya pun tiba dikolam renang.

Sekitar pukul 09.00 wita, korban langsung berenang bersama teman-temannya di kolam tempat anak-anak yang diawasi oleh kakak korban.

Tidak lama kemudian korban tidak dilihat lagi oleh kakaknya ditempat kolam anak-anak, selanjutnya kakak korban bersama keluarga berusaha mencari korban yang dibantu oleh pihak pengelola kolam renang.

Sekitar pukul 11.45 wita, korban berhasil ditemukan di lokasi kolam dewasa dengan kedalaman ± 170 cm.

Baca Juga :  LRC Lakukan Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Inklusif di Lombok Timur

Selanjutnya petugas kolam atas nama Asipudin (saksi) mengangkat korban dari kolam dewasa tempat korban ditemukan dan langsung dibawa oleh pihak keluarga dan pihak penyelenggara kolam renang menuju Puskesmas Puyung untuk diberikan tindakan medis.

Setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas Puskesmas Puyung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut Personel Polsek Jonggat langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Namun dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan Outopsi, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan Outopsi.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments