26.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Penyidik Kejati NTB Panggil Bupati Lombok Timur

BARBARETO.com – Pengungkapan kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Besi, di wilayah Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, terus digodok Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Upaya tindaklanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB, memanggil Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy selaku saksi.

Orang nomor satu di Lombok Timur itu, datang mengahdiri panggilan penyidik sejak pukul 09.00 wita menggunakan pakaian kemeja putih dan peci hitam.

Proses pemeriksaan terhadapnya selesai pukul 15.00.

Usai diperiksa Bupati Lombok Timur, tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga :  Bripka Iwan, Pelatih di Balik Sukses Atlet Sepatu Roda Putri Kontingen Dompu Raih Medali Emas Porpov NTB 2023

Namun Bupati Sukiman mengakui dirinya sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tambang pasir besi.

“Iya sudah diperiksa, silahkan tanya ke penyidik,” ucap Bupati Sukiman singkat.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pemanggilan Bupati Lombok Timur tersebut.

Namun tak hanya Bupati, penyidik juga memanggil mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan dan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait apa yang mereka ketahui selaku pejabat dan mantan pejabat daerah di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu sesuai dengan kasus yang tengah disidik oleh Kejati NTB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Putri Koster Jadi Narasumber Dialog lndonesia Bisa Bertema 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru

Diberitakan sebelumnya, pasca naik ke tahap penyidikan, dua orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, kegiatan usaha pertambangan pasir besi di kabupaten Lombok Timur itu.

Pemeriksaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-01/N.2/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.

Dua orang saksi yang diperiksa sebelumnya, inisial HB dan MN.

Dimana keduanya merupakan pejabat pada Dinas ESDM NTB dan satu orang merupakan pejabat dari Kementrian ESDM NTB. (Tim)

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles