22.3 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

ADARA: Ribuan Masyarakat Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Belum Masuk Data Adminduk

Lombok Timur, barbareto – Lembaga Adil, Damai, Setara (ADARA) menyebut 18 ribu masyarakat penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus, red) di Lombok Timur belum masuk dalam data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal tersebut di sampaikan langsung Koordinator Konsorsium ADARA NTB, Muhammad Juaini kepada Barbareto.com, Senin (22/5/2023).

“Di lombok Timur jumlah disabilitas yang belum terdaftar di adminduk cukup banyak, sekitar 18 ribuan. Untuk itu kita harapkan Pemda juga harus lebih fokus bukan hanya pada warga miskin saja namun mereka yang mengalami disabilitas itu,” terangnya.

Jika di rata-ratakan 75,6 di kalikan dengan 239 desa/kelurahan di Lombok Timur, maka ADARA mengasumsikan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Lombok Timur sekitar 18.084 orang.

Tanggapan Dukcapil Lombok Timur

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Saiful Azkari mengakui terdapat ribuan masyarakat disabilitas di Lombok Timur yang belum masuk pada data Adminduk.

Padahal jika mengacu pada data Adminduk sendiri bagi penyandang disabilitas sangat penting. Dimana dari sana mereka bisa mendapatkan pelayanan publik yang tepat sesuai dengan haknya.

Baca Juga :  Melalui Pengamanan Secara Terpadu, Sat Polairud Polres Karangasem Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Kawasan Pelabuhan Padangbai

Namun rupanya, pada prosesnya Dukcapil juga mengalami kesulitan dalam memasukkan data tersebut.

“Kalau kita Dukcapil kan mencatat, atas permohonan yang di sampaikan oleh yang bersangkutan. Atau permohonan yang di sampaikan oleh lembaga yang menangani kaitan dengan itu. Sepanjang tidak ada informasi yang ada dari masyarakat maka tidak kita ketahui,” ucapnya.

Karenanya, pihaknya mengajak orang tua maupun keluarga penyandang disabilitas untuk melaporkan keluarganya ke Dukcapil Lombok Timur untuk didata.

Atau juga, dari lembaga seperti ADARA berkordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan pendataan di desa-desa yang ada di 21 Kecamatan di Lombok Timur.

Seperti halnya yang sudah di lakukan 3 Desa yang ada di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, yakni Beririjarak, Jurit Baru, dan Pringgasela Selatan.

Dukcapil Lotim Kerja Sama dengan ANDARA

Dukcapil bekerjasama dengan Lembaga ADARA memberikan pelayanan menyeluruh bagi 227 masyarakat disabilitas di kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lotim Persoalkan Hutang Piutang PDAM

“Alhamdulillah yang ada di situ yang kategori disable sudah tuntas semua. Di sana kami melayani tidak hanya yang terkait dengan pencatatan penduduk. Namun bagi penduduk yang belum tercatat kita selesaikan dan itu termasuk perekaman semuanya, bahkan juga pembuatan akte kelahiran, termasuk juga kartu identitas anak,” jelasnya.

Namun di akuinya, saat ini kendalanya keluarga dari masyarakat yang disabilitas enggan mengungkapkan kalau ada keluarganya yang disabilitas.

Jadi mereka di daftarkan di anggap normal, sehingga Dukcapil tidak mendapatkan data.

Jika kondisi tersebut terjadi, Dukcapil tidak bisa memasukkan individu penyandang disabilitas ke dalam database.

Hal ini, akan membuat sulit penyandang disabilitas untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lainnya.

“Maka dati itu, kami memerlukan dukungan orang tua penyandang disabilitas untuk memberitahukan ke kita kalau ada anaknya menyandang disabilitas sehingga masuk di database kependudukan,” demikian jelas Saiful.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles