Praya, barbareto.com – Sesuai dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Polres Lombok Tengah segera memberlakukan sistem praktik ujian kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktik pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian Sim Sebelumnya.
Di mana aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang di siapkan.
Sirkuit yang di siapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag.
Di samping itu lebar rute juga lebih luas, di mana pada sebelumnya lebar yang di gunakan sebesar 1,5 meter kini di perbesar menjadi 2,5 meter.
Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., saat melaksanakan pengecekan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah (7/8/2023).
“Lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S. Dari rute yang sebelumnya leter angka 8 dan lebar lintasan yang awalnya 1,5 meter di rubah menjadi 2,5 meter. Artinya satu meter lebih lebar dari yang sebelumnya, ini tentu sangat mudah untuk ujian bagi masyarakat. Dan dalam uji praktik sim yang baru akan meliputi 4 stage, di antaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar,” tegasnya.
Baca juga :
Selebihnya, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Kab. Lombok Tengah berjalan lancar dan Kondusif.
Tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM ini.
“Kami berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat berjalan lancar dan Kondusif sesuai prosedur serta aturan. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami,” harapnya.
AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., meminta seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas agar bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM.
Menjunjung tinggi sikap melayani dan melindungi masyarakat, bersikap sopan ramah dengan adat budaya setempat.
“Lakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi kearifan lokal,” tegasnya.
“Petugas di lapangan hendaknya dapat menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik. Apabila ada kendala segera melaporkan pada pimpinan,” pungkasnya.
Follow kami di Google News