22.3 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Antisipasi TPPO di Desa Sapugara Bree, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi

Taliwang, barbareto.com – Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, Briptu Ida Made Sujana, anggota Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan himbauan dan Sosialisasi terkait UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (9/9/2023), pukul 10.35 Wita, bertempat di Dusun Sapugara Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Anggota Samapta Polres Sumbawa Barat Bagikan Air Bersih di Poto Tano

“Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree berikan Himbauan dan laksanakan Sosialisasi UU No 21Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Masyarakat,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres, IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Edi mengatakan, Bhabinkamtibmas berikan himbauan agar tidak mudah percaya. Terhadap bujuk rayuan atau iming-iming yang akan memperkerjakan di luar negeri atau luar kota.

Baca Juga :  Denpasar Raih Predikat Terbaik Dalam Survei Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2022

Dan supaya masyarakat lebih membuka mata terkait banyaknya pekerja yang di siksa dan di perbudak secara paksa. Yang tidak sesuai seperti yang di janjikan.

Kegiatan himbauan dan Sosialisasi tentang TPPO oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ida Made Sujana berjalan aman dan Lancar.

Ragil
Ragil
Kontributor Lombok Timur

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles