Beranda Berita

Muhamad Kadri Resmi Daftar Calon Kepala Desa Kesik, Usung Misi Lanjutkan Pembangunan

3
Foto: Muhamad Kadri, Bakal Calon Kepala Desa Kesik saat bersama pendukungnya untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat panitia Pilkades Kesik, Kec. Masbagik, Lombok Timur.

Lombok Timur, barbareto.com – Bakal Calon Kepala Desa Kesik, H. Muhamad Kadri, resmi mendaftarkan diri pada pemilihan Kepala Desa Kesik periode 2027–2035. Pendaftaran dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, tepat pukul 17.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Kadri menyampaikan bahwa dirinya merupakan petahana. Ia mengungkapkan alasan maju kembali dalam kontestasi Pilkades kali ini adalah untuk melanjutkan program-program pembangunan di Desa Kesik yang belum sempat terlaksana.

“Melalui kesempatan ini, saya pribadi memohon kepada seluruh warga masyarakat Desa Kesik untuk kita sama-sama melanjutkan pembangunan di desa yang sama-sama kita cintai,” ujarnya. (21/10/2026)

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjalankan demokrasi dengan sehat serta menjaga keamanan dan stabilitas di desa. Menurutnya, perbedaan dalam politik bukanlah persoalan, melainkan menjadi warna dalam dinamika politik di Desa Kesik.

“Mari kita jaga marwah demokrasi kita, kita sama-sama jaga keutuhan dan persatuan kita. Mari kita teguh dalam sikap, satukan komitmen, dan salam hormat kepada seluruh keluarga,” imbuhnya.

Dalam kontestasi ini, Muhamad Kadri mengusung tagline “Te Bareng Malik, Karing Sekali”. Ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat menjadi penyemangat dalam menghadapi tahapan pemilihan yang masih panjang, dengan menjunjung tinggi semangat berjuang, berkomitmen, dan sportivitas.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kesik, Agus Irawan, mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pendukung, simpatisan, dan relawan dari semua bakal calon, untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan persaudaraan.

“Yang jelas, Kesik adalah milik kita, mari kita jaga bersama. Jangan sampai kita bisa terprovokasi maupun memprovokasi satu sama lain,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Kesik berjumlah 6.715 pemilih. Setelah pendaftaran, panitia akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan, termasuk berkas dukungan masyarakat berupa e-KTP yang telah diserahkan masing-masing bakal calon.

“Kita akan verifikasi turun ke lapangan untuk membenarkan apakah benar dukungan itu diberikan kepada calon tersebut, jangan sampai double. Itu yang akan kita utamakan verifikasinya, terutama yang double,” pungkasnya. (gok)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini