Lombok Timur, barbareto.com – Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang merupakan Penggantian Antar Waktu (PAW) akhirnya dilantik.
Dua orang tersebut adalah, H. Safrudin, SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Sifurruhidi yang wafat beberapa waktu yang lalu dan Mizanul Jihadi, MH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggantikan H.Badran yang juga wafat dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. senin (08/01/2024).
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna IX Masa Sidang II Tahun 2024. H. Safrudin, SE menggantikan Saifurruhaidi dari Partai PPP, sedangkan Mizanul Jihad, MH menggantikan Badran Acsyid dari Partai Gerindra.
Pembacaan keputusan Penjabat Gubernur NTB tentang peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lotim oleh, Sekretatis DPRD Lotim, H. Ahyan.
Turut Hadir pada acara pelantikan tersebut, Pj Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik,, Ketua Pengadilan Negeri Selong, Dandim 1615/Lotim, Wakapolres Lotim, unsur Pimpinan sewan dan seluruh anggota DPRD Lotim.
Dalam pengambilan sumpah itu, Murnan membacakan kesiapan dua anggota dewan yang diambil sumpahnya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Lotim dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat terutama di Dapilnya masing-masing.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dua anggota DPRD Lotim hasil PAW langsung dipersilakan duduk di kursi anggota DPRD Lotim yang sudah disediakan. “Selamat bekerja, mari laksanakan amanah selaku anggota DPRD Lotim dengan sebaik-baiknya,”singkatnya.