Mataram – Berlokasi tak jauh dari Polsek Sandubaya, tempat hiburan malam inisial B diduga edarkan minuman beralkohol golongan C.
Selain itu, di tengah aktivitasnya, lokasi tersebut juga diduga sering dijadikan transaksi narkoba.
“Di sana minuman berkelas saja dijual,” kata sumber yang ditemui media ini.
Sumber yang juga bekerja di Cafe B juga mengatakan, harga minuman di tempat tersebut ada yang mulai Rp 1 juta ke atas.
Sementara untuk jam operasionalnya sampai dengan di atas pukul 00.00 Wita “Kalau bukanya sampai pukul 01.00 Wita,” tandasnya.
Sementara itu, sumber media ini yang juga Lady Companion (LC), sering melihat adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Sering itu. Malah sudah biasa kami lihat,” ucapnya.
Informasi dihimpun di lapangan, apa yang disampaikan sumber sesuai dengan kondisi di lapangan. Di mana, di Cafe inisial B tersebut juga menyediakan LC.
Sebelumnya Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara, secara tegas meminta agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama tahapan Pilkada 2024.
Bahkan ia secara tegas mengatakan akan menindah sejumlah tempat hiburan malam tersebut jika kedapatan ngeyel.
Sementara itu, pengelola Cafe B beberapa kali sudah dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi tak kunjung memberikan jawaban.