Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Untuk menekan angka kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur melakukan beberapa instrumen untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Salah satu caranya adalah dengan mengganti penerima bantuan yang sudah 8 sampai 10 tahun mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Ahmad mengungkapkan, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan bayak hal yang akan ia lakukan terutama dengan pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimana sesuai dengan kebijakan Kementrian, 8 sampai 10 tahun masyarakat yang sudah menerima harus bergantian, sehingga yang dulunya sudah dapat sebenarnya sekarang tidak miskin lagi.
“8 sampai 10 tahun yang menerima bantuan tersebut harus di ganti dengan yang lain, yang belum mendapatkan dan yang berhak menerima,” katanya.
Lanjutnya, ketika sudah 8 sampai 10 tahun ini yang sudah dapat bantuan namun kondisinya tetap seperti biasa sebutnya, tentunya nantinya ada kebijakan lain.
“Masak 8 sampai 10 tahun dia begitu-gitu saja, ya tentunya ada pertimbangan khusus nanti,” jelasnya.
Sementara itu, dilihatnya sekarang banyak masyarakat yang sudah sejahtera dan sudah mampu, contoh kemarin ia melakukan labelisasi. Begitu mau di label temboknya mereka tidak mau.
“Karena mereka merasa mampu dan kaya mereka mundur kemarin dan sampai beberapa orang mundur kemarin saat kami mau labelisasi temboknya,” katanya.