L ombok Timur, barbareto.com – Pada Hari Rabu, 27 Agustus 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur secara resmi mengadukan/ melaporkan dugaan tindak pungli Pemdes Sekaroh pada program PPTPKH 2023, yang dalam kesempatan itu juga turut hadir perwakilan masyarakat.
Ketua Umum PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya mendesak Kejaksaaan Negeri Lombok Timur untuk melakukan tindakan tindakan penyelidikan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Berkas Laporan kami sudah di terima, maka segera lakukan tindakan-tindakan yang jelas”, ungkapnya
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus profesional dan objektif dalam tiap-tiap persoalan penegakan hukum.
“Jangan Sampai Pandang Bulu, Kejari harus tegak lurus dalam persoalan ini”, lanjutnya.
Yogi juga menyampaikan, pihaknya selaku pengadu/pelapor siap bekerjasama dengan kejaksaan demi keberlangsungan proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pungli tersebut.
“Tentu kami siap Kooperatif dan bekerjasama demi penegakan hukum di wilayah kabupaten lombok Timur”, Pungkasnya.