Rabu, Oktober 4, 2023

Aksi Sigap Kapolsek Batukliang Bubarkan Balap Liar

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Aksi Balap Liar yang cukup meresahkan masyarakat berhasil di bubarkan oleh jajaran Polsek Batukliang yang di pimpin langsung oleh IPTU Gede Gisiyasa, S.H.

Balap liar dan melanggar Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh puluhan remaja tersebut terjadi di Jalan Raya Sade, Desa Barabali Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.

“Puluhan remaja tersebut beserta sepeda motornya berhasil di amankan oleh jajaran Polsek Batukliang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Gisiyasa.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Himbau Pihak Panitia Nede Kemalik Bandeng Untuk Hentikan Judi Sabung Ayam dan Bola Adil

Untuk sepeda motor yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan surat-surat. Selanjutnya akan di proses secara hukum berupa tilang dan akan di koordinasikan dengan Sat Lantas Polres Loteng karena saat diamankan tanpa surat-surat.

“Jumlah remaja yang berhasil diamankan sekitar 90 orang karna melaksanakan balap liar dan melanggar Protokol Covid-19. Jumlah sepeda motor yang di amankan sebanyak 92 unit,” ungkap Gisiyasa.

Baca Juga :  Terkait Anggaran Bagi Talenta Muda, Wabup dan Kadispora Silang Pendapat

IPTU Gede Gisiyasa, S.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Disana seringkali terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Pembubaran balap liar dilakukan pada pukul 00.30 wita,” tutupnya. (MH)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments