Sabtu, September 30, 2023

Disnakertrans Lotim Akan Cabut Izin LPK Nakal

Disnakertrans Lotim Akan Cabut Izin LPK Nakal

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur akan menindak tegas, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang masih berani memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri.

“Kalau terus melanggar sesuai dengan ketentuan LPK. Tentu kita harus berkoordinasi dengan Perizinan, supaya bila perlu dicabut izinnya,” tegas H. Supardi, Kepala Disnakertrans Lombok Timur.

Sehingga ia mengharapkan dengan penindakan tersebut, nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang menjanjikan masyarakat untuk kerja di Luar Negeri, namun nyatanya tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Wabup Rumaksi Akan Berikan Ruang Berkegiatan Bagi Putra Putri Veteran

Pada dasarnya, kata Supardi LPKS merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk melaksanakan pelatihan kerja bagi Calon PMI. Nantinya, izin dari LPKS itu diberikan oleh Dinas Perizinan setempat.

“Kita hanya memberikan rekomendasi, nanti izinya itu dikeluarkan oleh Dinas Perizinan,” ucapnya.

Ia menyebut, fungsi LPKS yakni untuk melatih kemampuan calon tenaga kerja agar lebih profesional di tempat kerjanya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Baca Juga :  Kades Jerman Pimpin FKKD Lotim 2021-2024

Sedangkan, dari sekian banyak LPKS yang ada di Lotim. Menurutnya tidak ada yang mempunyai izin untuk memberangkatkan PMI ke Negara penempatan.

“Hampir 70 LPK kita di Lombok Timur ini, dan sampai sekarang tidak ada yang memiliki izin untuk penempatan PMI,” tandasnya. (gok)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments