BARBARETO.com – Lombok Tengah. Banyak cerita dan kisah usai World Superbike (WSBK) 2022, salah satunya adalah cerita tentang sebuah Sepeda Motor merk Yamaha jenis Lexi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya di depan Paddock Sirkuit Mandalika dan ditemukan oleh Security ITDC.
Informasi tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabu (16/11/2022) pukul 15:00 wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, S.I.K., membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Scurity ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.
“Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung,” kata Kapolsek.
Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya bersama pengguna Jasa Sewa (penyewa).
Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK 2022 sehingga dititip di Paddock.
Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.
Sementara Identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan warga negara asing (WNA) dengan no pasport 537376406.
Setelah dilakukan pencocokan STNK, No mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan Penyewa.
Baca berita lainnya di Google News