“Dihimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing atau brong agar segera menggantinya dengan knalpot original sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya”
BARBARETO.com, Denpasar – Menjelang digelarnya KTT G20, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing atau brong agar mengganti dengan knalpot standar.
Himbauan ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., usai melaksanakan rapat koordinasi di posko 91 Command Center ITDC, Nusa Dua, pada Jumat (28/10/2022).
“Dihimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing atau brong agar segera menggantinya dengan knalpot original sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menilai penggunaan knalpot racing pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.
“Menggunakan knalpot racing dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan delegasi KTT 20 menjadi tidak nyaman. Knalpot racing atau brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” tutup Kabid Humas Polda Bali.(*/b).